Senin, 05 November 2018

Kondisi dan Situasi Masyarakat 

Cianjur serta sorotan terhadap Ummat Islam dengan Penegakan Syariat Islam semakinterpojok dengan issue Terorisme nya.Disamping arus informasi yang melemahkan ajaran Islam semakin santerseperti : Pelembagaan issue, gossip, ngupat, penanaman animisme, tahayul danKhurafat dan dan budaya moral yang pornografi dan pornoaksi dan kebiasaanjudi dan khomar. Masyarakat Kab. Cianjur yang berada pada lintasan Ibu Kota Jakarta ( 100 KM )dan Ibu Kota Profinsi Bandung ( 90 KM ) terkena imbas dari kondisi nasional,internasional & global tersebut diatas. Kebiasaan infaq sodaqoh terkikis denganperjudian & bisnis, kebiasan sopan santun terkiki dengan budaya Transparan dan  Demonstrasi  , hujat menghujat, budaya berjamaah, gotong royongterkikis dengan individualitik. Dan pemikiran Islam yang kafah terkikis denganpemikiran sekunder. Gerbang Marhamah dengan ahklaqul karimahnya berusaha memberikangambaran islam yang rahmatan lil alamin, menumbuhkan kebersamaan denganberjamaahnya, berperilaku yang Islami, Santun dengan gerakan jilbabnya,gemar infaq sodaqoh dan kepedulian sosial dengan amaliayah Rhamadhan danlain sebagainya.Gerbang Marhamah saat ini telah menjadi maskot Cianjur, Pagar Moral, semangat penegakan Syariat Islam sekaligus, seekor kambing hitam Peluang yang dimiliki saat ini adalah : Telah ada konsep yang mendasar, jelas arahnya bertahap dan berkelanjutan. Memasuki Tahap II ( 2006  2010 ) ada harapan perbaikan dan penanggulangankrisis ditingkat daerah Cianjur. Telah memiliki pos anggaran di APBD kabupaten Cianjur yang dapat terusdikembangkan. Masih kuatnya komitmen dan kebersamaan Umat Islam Cianjur terutamadikalangan para ulamanya. Rancangan Pemda tentang Gerbang Marhamah yang telah rampung dibahas diMUI & Pemda tanggal pengesahan DPRD. Disamping telah disahkannya perdatentang Larangan Pelacuran dan Perda Tentang Pengelolaan Zakat. Tantangan yang dihadapi saat ini : Pergantian Bupati & Wakil Bupati melalui PILKADA 2006 menentukan besarkecilnya dukungan terhadap Penegakan Syariant Islam di Cianjur. Tuntutan para penduukung yang ingin segera melihat kebersihan GerbangMarhamah dan tuntutan para penentang yang menginginkan kegagalan GerbangMarhamah. Karena Gerbang Marhamah Tahap II fokusnya pada pengamalam, pelembagaandan pembudayaan maka contoh keteladanaan sangat doperlukan baik :perorangan , kelompok, lembaga maupun kewilayahan. Budaya rasional, instan dan terbuka memerlukan konsep-konsep yang aspiratip,pragmatus dan transparan.Gerbang Marhamah sebagai jawaban atas keterbelakangan Ummat Islamkebodohan dan kemiskinan) dan mewujudkan masyarakat yang berakhlaqulkarimah (damai sejahtera, penuh kebersamaan (ukhuwah) dan berprilakumulia) harus terwujud dalam era 5 tahun mendatang. Masyarakat Cianjur yangBerakhlaqul Karimah di tahun 2010. 
  • BAB IIKONSEP PENEGAKAN / PENGAMALAN SYARIAT ISLAMDI KABUPATEN CIANJUR Konsep penegakan syariat islam / pengamalan Syariat Islam di Kabupaten Cianjur memilkiarah yang jelas, sistematis dan terencana.Kejelasan konsep tersebut dapat dilihat dari adanya : Format Dasar Pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Cianjur jelas visi, misi, arah,pertahapan dan tujuan yang hendak dicapai yaitu: Baldatun Toyyibatun WarobbunGoofur, Masyarakat Cianjur yang Sugih Mukti Tur Islami dalam wadah Negara KesatuanRepublik Indonesia. Renstra (Rencana Strategi) mewujudkan masyarakat Cianjur Sugih Mukti Tur Islami dalamkurun waktu 10 Tahun yang lalu melalui Gerbang Marhamah (Gerakan PembangunanMasyarakat Berakhlaqul Karimah).Visi / Program 10 tahun yang hendak dicapai adalah Masyarakat Cianjur yang BerakhlaqulKarimah di tahun 2010 sebagai Landasan menuju Masyarakat Cianjur yang Sugih MuktiTur Islami. Program Tahunan dihasilkan melalui SILMUI (Silaturahmi dam Musyawarah Ummat Islam) Kabupaten Cianjur atas konresnya Ummat Islam Cianjur yang diselenggarakansecara rutin setiap tahun. Program ini senantiasa diiringi dan ditindak lanjuti denganpedoman, Petunjuk Teknis dan Tuntunan Praktis baik yang diterbitkan oleh LPPI, MUImaupun Pemerintah Daerah Kab. Cianjur.Konsep ini telah hadirdan disyahkanoleh Ummat Islam Kabupaten Cianjur melalui SILMUIdan digandakan secara massal dan disebarluaskan dan disosialisasikan terhadap para tokohpelopor dan penggerak dilingkungan para Ulama, Umaro, dan Ummat / Masyarakat di dalamKabupaten Cianjur dan diluar Kabupaten Cianjur. Bahkan terhadap seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim. Ikrar Bersama Ummat Kabupaten Cianjur Isi Pokok IkrarUmmat Islam Kabupaten Cianjur 1 Muharram 1422 H / 2001 M adalah :Pertama Keyakinan Ummat Islam Kabupaten Cianjur bahwa Syariat Islampedoman hidup manusia yang akan menghantarkan kehidupan sejahtera,bahagia, aman, adil dan selamat di dunia dan di akhirat.Kedua Mendukung Itikad Bupati Cianjur (Ir. H. Wasidi Swastomo) Untuk Penegakan Syriat Islam Di Cianjur Dengan Tekad Untuk MelaksanakanSyariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secarabertahap, konstitusional Negara kesatuan Republik Indonesia, selarasdengan perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Cianjur sertacontoh Rosulullah SAW.Ketiga Mendesak Bupati, DPRD dan Penentu Kebijakan Pembangunan di Kab.Cianjur Untuk Memfasilitasi & Menindak Lanjuti (Menerima, Mengkaji,Mengembangkan, Menerapkan dan Melaksanakan Norma-norma Islamsehingga terwujud Kabupaten Cianjur Sugih Mukti Tur Islami).Pada sambutan Bupati Ciuanjur (Ir. H. Wasidi Swastomo) Menyatakan:1.
  •  
  • Merespon dan bersedia menindak lanjuti aspirasi Ummat islam Kab.Cianjur yangdinyatakan dalam ikrar Bersama tersebut dengan mencanagkan Gerakan Aparaturberahklaqul Karimah dan Masyarakat Marhamah. Yang kemudian melahirkanGerbang Marhamah (Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlaqul Karimah).2.
  •  
  • Menugaskan Kepala Kantor DEpartemen Agama (Drs. H. Muh. Kusoy) untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya yang melahirkan LPPI (LembagaPengkajian & Pengembangan Islam) Cianjur.
  •  
  • 1.
  •  
  • Ikrar bersama empat Ormas Islam (NU, Muhammadyah, PERSIS dan PUI)padatanggal 21 jumadit Tsani 1423 H atau 30 Agustus 2002 M, Bertempat di Alun-alunCianjur.2.
  •  
  • Ikrar besama: DPRD Kabupaten Cianjur (ditandatangani Wk. Ketua. KH. HumaediDimyati karena Ketua Drs. H. Ade Barkah Surahman sedang melakukan IbadahHaji), Majelis Ulama Indonesia Kab. Cianjur (ditandatangani Ketua Umum, KH. R.Abdul Halim) dan Bupati Cianjur Ir. H Wasidi Swastomo pada tanggal 1 Muharram1426 H / 10 Februari 2005 M di alun-alun Cianjur saat Peringatan Tahun BaruHijiriah.

0 komentar:

Posting Komentar

Inovasi Cianjur

Diberdayakan oleh Blogger.

Inovasi Untuk Cianjur Smart City Jago